SIMBAH (Simapanan bunga berjangka), dengan ketentuan dan syarat- syarat sebagai berikut :
1. Saldo minimal Rp. 500.000,-
2. Bunga SIMBAH untuk jangka waktu 3 bulan 3,5% p.a, 6 bulan 4% p.a dan 12 bulan 4,5% p.a dan sewaktu – waktu dapat berubah, dan perubahan suku bunga SIMBAH akan dituangkan dalam SK Pengurus.
3. Penarikan SIMBAH sebelum jatuh tempo dikenakan finalti 2% dari pencairan.
4. Penarikan SIMBAH tidak dapat diwakilkan, kecuali dengan surat kuasa dari pemilik.
5. Bunga SIMBAH dibayar setiap bulan dan langsung dimasukan kerekening SAHAR.
6. Tabungan ini tidak diikutsertakan dalam program JALINAN/DAPERMA.
7. Pengantian sertifikat yang hilang/rusak dikenakan biaya Rp 5.000,-
8. Batas maksimal tabungan anggota di SIMAH Rp.50.000.000
9. Hanya anggota CU PELITA KASIH yang menyimpan uang di Produk Simpanan
Shipping and handling / Return policy / Payment details